PALANGKA RAYA - Sudah dua pekan ini, kabut asap makin tebal menyelimuti Kota Cantik. Bekerja sama dengan Kodim 1016/Plk dan Polres Palangka Raya, pemerintah setempat membentuk posko terpadu untuk menanggulangi kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengatakan, dibentuknya posko diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dari masing-masing pihak untuk menangani kebakaran lahan atau hutan.
Sementara, jika berbicara anggaran, jelas Riban, akan diatur dulu sesuai kebutuhan masing-masing asalkan pengeluarannya tepat sasaran.
“Pemko akan menyiapkan anggarannya melalui kas pemko, jadi tidak usah khawatir, tapi yang perlu diingat tidak boleh asal-asalan artinya anggaran dikeluarkan memang untuk penanggulangan bencana saat ini,” ujar Riban dalam rapat koordinasi di PK II Balai Kota, pekan lalu.
Dikatakannya, dengan terbentuknya posko terpandu artinya tidak ada lagi istilah libur dalam memadamkan api. Meskipun pada hari Sabtu atau Minggu. Apalagi pemerintah siap mengucurkan dana yang dibutuhkan sesuai dengan sistem administrasi.
“Pekerja akan dibayar dan saya harap bantuan Dandim yang mengecek untuk setiap pengeluarannya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Dandim 1016/Plk Heri S menjelaskan, posko tingkat Kota Palangka Raya akan segera dijalankan. Pasalnya berdasarkan perintah presiden tiap kabupaten/kota harus memiliki posko terpadu dalam menangani bencana asap ini.
“Instruksi presiden sudah jelas, untuk provinsi sudah dibentuk, jadi kita harus segera membentuk posko tersebut di kota,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Palangka Raya Jukiman Situmorang menyampaikan, dari kasus pembakar lahan yang ditangani pihaknya. Sementara ini, pembakar lahan masih dilakukan sendiri-sendiri dalam artian bersifat pribadi dengan alasan membersihkan lahan.
“Artinya kita bisa saja menekan jumlah kebakaran, asalkan tingkat pengecekan dan patroli rutin dilakukan. Dan saya minta, mulai dari camat, lurah, RT, RW sama-sama bergerak untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan,” ungkapnya. (*vin/pri)