PROKAL.CO, SUKAMARA–Pemberitaan bohong atau hoax kian merajalela di media sosial (medsos). Karenanya, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukamara bersama seluruh elemen masyarakat menyatakan anti terhadap hoax dan isu sara dengan cara melakukan deklarasi secara bersama yang dipusatkan di Pelabuhan Tangsi, Minggu (18/3).
Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan, berita hoax di Bumi Gawi Barinjam diharapkan tidak ada. Sebab itu, memang perlu dilakukan deklarasi tersebut guna mencegah berkembangnya penyebaran berita hoax dan isu SARA.
“Harus kita antisipasi hal itu, pasalnya akan sangat merugikan semua pihak dengan berita hoax atau isu sara yang dapat berkembang di wilayah ini.Jangan sampai hal tersebut justru akan merusak kebersamaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, dengan dilakukan deklarasi tersebut tentunya semua elemen masyarakat diharapkan dapat mengerti dan memahami serta dapat menyaring berita hoax tersebut atau isu-isu sara yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kita akan mendukung upaya polri dalam membasmi hoax, supaya pelaksanaan pilkada 2018 ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, tentram,damai, serta kondusif. KabupatenSukamara diharapkan dapat bebas dari berita hoax dan isu sara, agar situasi kamtibmas tetap dapat terjaga dengan baik,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dengan perkembangan teknologi yang begitu canggih, tentunya dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) agar tidak secara sebarangan dalam menggugah video, gambar maupun tulisan yang sekira dapat menimbulkan konflik.
“Undang-undang ITE sudah tegas dalam mengamankan setiap adanya unggahan berbagai hal yang berbau hoax atau berkaitan dengan sara yang dapat merusak kambtibmas diwilayah ini. Serta dapat menindak siapa saja yang secara sengaja dan terbukti menyebarkannya. Makanya, saya imbau untuk bijak dalam menanggapi suatu berita atau isu yang ada di medsos,”pungaksnya. (rid/ala)