PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota, melaksanakan rapat Bapemperda, untuk menentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, yang akan menjadi prioritas pembahasan nantinya.
Ketua Bapemperda, Anna Agustina Else, mengatakan, ada lima raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya yang akan disinkronisasikan nantinya. Namun, dari lima raperda inisiatif dewan tersebut, hanya tiga raperda yang disetujui untuk dibahas terlebih dahulu.
“Tiga raperda inisiatif ini dipilih untuk dibahas terlebih dahulu karena bersifat prioritas ,” ucapnya, Kamis (8/12).
Dijelaskannya, tiga raperda yang disetujui untuk dibahas lebih dulu, adalah raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, pembentukan produk hukum daerah dan penataan ternak komersil.
Menurutnya, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, sangat penting dibahas. Agar adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/ kota dengan pemerintah provinsi dalam mengelola pendidikan.
“Sekarang SMA dilimpahkan ke pemprov, sedangkan SMP dan SDN itu diatur oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Sedangkan untuk, raperda tentang produk hukum daerah, DPRD berinisisatif membahasnya lebih dulu, karena bersifat prioritas dan sumber awal untuk menyamakan landasan dalam membuat suatu produk hukum.
“Mengenai pengaturan ternak komersil, kami pilih untuk dibahas lebih awal, karena sangat berkaitan dengan perda rumah potong hewan yang sudah disahkan 2017 lalu,” tambahnya.
Dikatakannya, Bapemperda Kota Palangka Raya akan lebih dulu mempelajari hal-hal yang diproritaskan dalam pembahasan sinkronisasi tersebut. Agar menjadi perda yang bermanfaat bagi kebutuhan publik dan dirasakan masyarakat secara bertahap.
Sedangkan, dua raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, akan dibahas pada Mei 2018 nanti. (*ilo/aza/iha)