PROKAL.CO, KUALA KURUN - Perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas kerap dituding melupakan kewajiban bersosial dan belum maksimal sepenuhnya dapat menunjang kehidupan penduduk lokal. Salah satunya sengketa hak adat antara masyarakat Desa Tumbang Anoi dengan CV Zambrut Mustika.
“Penting setiap perusahaan yang beroperasi untuk saling memberikan perhatian dengan warga masyarakat sekitar lokasi,” tegas anggota DPRD Gunung Mas, Iswan B Guna.
Menurut Iswan, bersosial dan memberikan bantuan yang mana bersifat Corporate Social Responsibility(CSR), namun kenyataan malah kerap kali bersengketa dengan penduduk lokal.
Terkait sengketa hak adat, tegas politisi Demokrat ini, belum ada titik temu adalah penyelesaian pihak CV Zambrut Mustika karena tidak menghadiri mediasi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Penting dalam mengevaluasi perusahaan tersebut. Jangan sampai kerapkali terjadi permasalah sehingga terus meminta mediasi penyelesaian dengan pihak pemerintah,”tegasnya.
Terkait hal itu juga, tegas Iswan, perizinan dan lain harus ditinjau ulang. Dan perlu diberi kesepakatan yang matang. Jangan sampai nantinya terus menerus terjadi sengketa dengan warga masyarakat.
“Jika terus-menerus mengulangi dan melakukan sengketa yang mana akan merugikan masyarakat. Tentunya tidak beriktikad baik dalam membuka usaha,” tambah Iswan.
Untuk itu, sangat diharapkan kepada para perusaahan lebih mematangkan diri dalam mebuka lahan dan tentu program sosial apa yang dapat membantu ekonomi warga sekitar perusahaan.
“Jangan program itu hanya realisasi di atas kertas saja. Namun pada kenyataan warga jadi penonton saja,” pungkas legislator yang dikenal cukup keras kritis dalam membela hak masyarakat ini. (okt/ang/iha)