PROKAL.CO, PALANGKA RAYA - Jurusan Dharma Sastra Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (STAHN-TP) Palangka Raya menggelar seminar nasional. Kegiatan yang mengangkat tema “Nilai-nilai kearifan Lokal dalam Hukum Adat” itu dilaksanakan di Aula STAHN-TP, Selasa (17/10).
Ketua STAHN-TP Palangka Raya, Prof. Dr. I Ketut Subagiasta, M.Si., D. Phil melalui Wakil Ketua III, Budi Widodo, SH., MH menyambut baik kegiatan seminar regional yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal dalam hukum adat.
Disampaikannya, di Kalteng masih banyak kearifan lokal belum tergali yang diyakini menyimpan kebaikan yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Diharapkan dengan adanya seminar ini para peserta bisa mendapatkan nilai-nilai kearifan lokal yang mungkin belum tergali, sehingga sama-sama bisa memahaminya dan menjadi pengetahuan bagi sesama,” katanya saat memberikan sambutan, Selasa (17/10).
Sementara Ketua Panitia, Dra. Ni Made Ratini, M.Si menjelaskan bahwa seminar regional bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya hukum adat sebagai warisan nenek moyang yang hingga kini masih diagung-agungkan di kalangan masyarakat.
“Selain itu, juga untuk merangsang para sarjana, aparat hukum dan pemerhati adat untuk terus menggali dan mengangkat masalah adat istiadat dan hukum adat melalui penelitian ilmiah,” katanya.
Ia berharap kegiatan seminar dapat memberikan wawasan dan pemahaman tentang adat istiadat dan hukum adat. Selain itu juga bermanfaat dan mampu memberikan nilai-nilai kearifan lokal sehingga hukum adat dapat berfungsi sebagaimana diharapkan dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
“Bagi para akademisi di STAHN-TP sendiri diharapkan bermanfaat untuk memperkaya khasanah keilmuan tentang sistem pluralisme hukum di Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan diikuti 100 peserta berasal dari guru Agama Hindu di Kota Palangka Raya, Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Pusat Palangka Raya, Parisada Hindu Dharma Indinesia (PHDI) Provinsi Kalteng, pemuda Hindu Kalteng, damang, mantir adat, dosen dan mahasiswa masing-masing jurusan di lingkungan STAHN-TP Palangka Raya.
“Narasumber ada dua orang yakni Dr. I Ketut Sudantra, SH., MH dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar dan Dr. Mambang I Tubil, SH., MAP, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya,” katanya menerangkan. (uyi/b-5/bud/iha)