PROKAL.CO, PALANGKA RAYA - Sisa material proyek pembangunan infrastruktur baik jalan, bangunan maupun drainase di Kota Palangka Raya dikeluhkan dan menjadi sorotan para anggota DPRD Kota Palangka Raya. Pasalnya akibat sisa material yang ada berbahaya bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini meminta, kepada kontraktor agar sisa proyek tersebut dapat dibersihkan dari areal yang sudah dibangun, sehingga tidak ada yang bisa membahayakan orang lain.
“Kami juga meminta agar sisa material proyek yang ada di kawasan Kota Palangka Raya ini dapat segera dibersihkan, karena sangat mengganggu,” ujarnya baru-baru ini kepada Kalteng Pos.
Dikatakan Ida Ayu, sisa material proyek yang setelah dikerjakan sepertinya enggan dibersihkan padahal yang punya kerjaan tersebut wajib dibersihkan apalagi material yang berserakan tersebut dekat dengan pemukiman atau jalan yang selalu dilalui banyak orang.
“Seperti material batu-batuan, atau kerikil, atau benda tajam lainnya yang yang berada dalam pemukiman atau kawasan hunian, ini akan lebih berbahaya apabila tidak dibersihkan,” terangnya.
Ida menambahkan, agar dinas terkait dapat memberikan teguran kepada mereka yang memiliki pekerjaan ini untuk dapat membersihkan kawasan yang telah selesai dikerjakan pembangunan proyeknya.
“Agar ini dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait atas sisa material proyek dan juga keluhan masyarakat atas ketidakyamanan akses jalan atau kawasan yang ada sisa material proyek tersebut,”tandasnya.
Ida Ayu mengharapkan, agar masyarakat yang melintasi atau melewati sisa material pekerjaan proyek ini dapat berhati-hati. Karena rentan terjadinya kecelakaan ataupun musibah lainnya.
“Kami meminta kepada masyarakat agar dapat berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan melintasi kawasan yang sedang melakukan pembangunan,”pungkasnya.(ari/end/iha)